Semoga Masyarakat Kian Kritis
Ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa
kesehatan itu mahal. Dan memang begitulah kenyataan hari ini. Kesehatan adalah hal termahal.
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program
terbaru. Program ini dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. JKN
dikelola oleh Badan Penanganan Jaminan Kesehatan. Di dalam program JKN, seluruh
warga negara diwajibkan untuk ikut terdaftar sebagai anggotanya, karena program
ini adalah program jaminan kesehatanyang di proyeksikan mencakup seluruh warga
negara Indonesia. Baik warga kaya atau warga negara miskin, semua akan
ter-cover oleh JKN.
Pemerintah tidak main-main dalam menyiapkan
program Jaminan Kesehatan Nasional ini. Terbukti sosialisasi – sosialisasi
telah gencar dilaksanakan di berbagai daerah – daerah, pusat – pusat pelayanan
kesehatan dan instansi pemerintahan, baik negeri maupun swasta. Hal ini di
lakukan BPJS guna memberikan pengetahuan terhadap masyarakat luas tentang JKN
yang segera akan diberlakukan.
Melongok persiapan pelaksanaan JKN, memang harus
banyak yang dibenahi, menurut saya, ada beberapa hal krusial yang harus segera
di tata oleh pemerintah ketika JKN akan diberlakukan.
Selain sistem
rujukan yang baik dan tertata dengan baik, Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus
lebih diutamakan pembenahannya karena memang fasilitas pelayanan kesehatan
adalah bintangnya.
Program JKN adalah program
jaminan kesehatan dengan sistem rujukan bertingkat. Dimana pasien harus
mendapatkan perawatan dan pengobatan di lini rujukan terendah terlebih dahulu.
Apabila di kemudian hari sang pasien harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang
leih lengkap, maka sang pasien akan di rujuk pada lini pelayanan kesehatan satu
tingkat diatasnya.
Yang membuat saya agak sedikit
kawatir, apakah pusat – pusat rujukan telah di persiapkan segala perlengkapan.
Jangan sampai kasus bayi meninggal di DKI Jakarta beberapa waktu terulang. Pada
saat itu bayi tersebut membutuhkan perawatan, namun akhirnya meninggal setelah
kesana kemari mencari Rumah Sakit dan tidak mendapatkan Rumah Sakit untuk
merawatnya. Beberapa hari setelahnya, Menteri Kesehatan memberikan press conference, mengatakan bahwa, bayi
terseb tidak ditolak, tapi karena semua alat yang dibutuhkan bayi tersebut di
seluruh Rumah Sakit DKI Jakarta sedang penuh.
Belajar dari kasus diatas,
jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan pemerintah. Jangan sampai
masyarakat di berikan jaminan kesehatan, di berikan kebebasan mengakses
fasilitas kesehatan padahal sebenarnya TIDAK ADA. Tidak adafasilitas yang
dijanjikan, tidak ada alat yang sedang dibutuhkan oleh sang pasien.
Contoh, ada seorang pasien
pemengang kartu JKN, sang pasien menderita CVA Haemoragic, pasien tidak sadar
dan membutuhkan ventilator untuk men-support
hidupnya. JANGAN SAMPAI sang pasien datang ke pelayanan kesehatan dengan
harapan dapat menggunakan ventilator, tapi ternyata sesampainya di Rumah Sakit
rujukan tersebut sang pasien tidak mendapatkan ventilator seperti yang
seharusnya di dapatkannya.
Hal tersebut diatas
hanyalah salah satu kecil contoh yang pasti dapat dijadikan bahan evaluasi oleh
pemerintah untuk perbaikan dalam segala program yang akan diberlakukan kepada
masyarakat. Jangan sampai program yang sedang dijalankan merugikan rakyat
sendiri.
Kelak ketika program JKN
ini telah terstuktur dengan rapi, maka saya yakin rakyat Indonesia akan lebih
meningkat derajat kesehatannya. Karena jaminan atas kesehatan yang diberikan
oleh pemerintah sudah sangat baik. Saat itulah bangsa Indonesia akan sejajar
dengan negara maju yang telah lebih dulu mengembangkan jaminan kesehatan warga
negaranya. Meskipun di negara maju tidak ada premi yang harus di bayarkan untuk
mendapatkan jaminan kesehatan. Mereka cukup membayar tax untuk mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh negara.
No comments:
Post a Comment